Journal Reportase
Breaking News

Tak Cuma Dipecat, Eks Brimob Jadi “Sniper” Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Kini Ditahan Bareskrim

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Mantan anggota Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, Bripka Dedy Wiratama, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Tak hanya kehilangan statusnya sebagai anggota kepolisian, Dedy kini harus menghadapi proses hukum pidana setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.

Penahanan dilakukan usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Jumat (5/6/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan langkah penahanan diambil setelah proses pemeriksaan awal rampung dilakukan.

“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Eko, Sabtu (6/6/2026).
Sebelumnya, Bripka Dedy telah menjalani Sidang Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dalam proses pemeriksaan internal, ia dinyatakan melanggar kode etik profesi karena terlibat dalam aktivitas yang mendukung peredaran narkoba serta terbukti menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dua kali menunjukkan hasil positif.

Berperan Sebagai Pengawas Sindikat
Berdasarkan hasil penyidikan, Dedy diduga memiliki peran penting dalam sistem pengamanan jaringan narkoba di Gang Langgar. Ia bertugas sebagai pengawas atau yang dikenal dengan istilah “sniper”, yakni memantau situasi di sekitar lokasi transaksi narkoba dan memberikan peringatan dini kepada jaringan pengedar apabila terdapat pergerakan aparat penegak hukum.

Dalam menjalankan perannya, Dedy menggunakan handy talky (HT) untuk berkomunikasi dengan anggota jaringan lainnya. Informasi yang diperolehnya kemudian diteruskan kepada para pelaku di lapangan guna menghindari penggerebekan.

Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengatakan pihaknya telah mengamankan Dedy sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Telah mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedy, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus Gang Langgar di Samarinda, Kaltim,” ujarnya.

Kampung Narkoba dengan Sistem Pengamanan Berlapis
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri membongkar aktivitas peredaran narkoba yang telah lama berlangsung di kawasan Gang Langgar, Samarinda.

Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 13 tersangka dan mengungkap adanya sistem pengamanan berlapis yang digunakan jaringan narkoba untuk menghindari penindakan aparat.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan sedikitnya 21 pengawas yang berjaga di sepanjang akses menuju lokasi utama transaksi sabu di Blok F Gang Langgar.

Para pengawas tersebut dilengkapi alat komunikasi berupa HT untuk memantau situasi dan mengarahkan pembeli yang datang ke lokasi.

“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang handy talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ungkap Eko Hadi.

Keberadaan sistem pengamanan tersebut membuat aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu berlangsung cukup lama dan sulit disentuh aparat. Namun, hasil penyelidikan mendalam akhirnya mengungkap keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum anggota kepolisian.
Digelandang ke Jakarta.

Setelah resmi dipecat dari kesatuannya, Dedy langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat tiba di lokasi pada Jumat sore, ia tampak mengenakan kemeja bermotif bunga berwarna biru dengan kedua jempol tangan diborgol.

Mantan personel Brimob tersebut tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Ia hanya mengangguk saat namanya dipanggil sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Kini, status Dedy telah berubah dari anggota Polri menjadi tahanan narkotika. Penyidik masih terus mendalami perannya dalam jaringan narkoba Gang Langgar serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam operasi peredaran narkoba yang selama ini berlangsung di kawasan tersebut.

Related posts

Sukses Bongkar Kartel Besar Internasional, US DEA Beri Penghargaan Kepada Polres Metro

redaksi JournalReportase

DI KUDUS KEMENKES SAMBUT BAIK DUKUNGAN IKASTARA TARGET TIGA RIBU ORANG TERIMA VAKSIN

redaksi JournalReportase

Dandim 0506 Tangerang Dukung Pemberantasan Narkoba

redaksi JournalReportase

Leave a Comment