JAKARTA — Wakil Koordinator KontraS sekaligus korban penyiraman air keras oleh oknum BAIS TNI, Andrie Yunus, yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani masa perawatan dan pemulihan selama hampir tiga bulan.
Pantauan Journalreportase.com di lokasi, bahwa Andrie meninggalkan RSCM pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB untuk menuju kediamannya dengan pendampingan serta pengawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelumnya, Andrie menjalani perawatan sejak 13 Maret 2026 setelah menjadi korban penyiraman air keras. Selama menjalani perawatan, ia mendapatkan penanganan intensif dari tim medis dan dokter spesialis di ruang High Care Unit (HCU) Luka Bakar RSCM.
Dalam proses pemulihannya, Andrie menjalani sejumlah tindakan medis dan operasi secara bertahap. Di antaranya operasi mata lanjutan yang dilakukan pada 28 Maret dan 7 Mei 2026.
Pihak rumah sakit memutuskan memperbolehkannya pulang setelah kondisi kesehatannya dinilai cukup stabil untuk melanjutkan pemulihan di luar rumah sakit.
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie sebelumnya menjadi perhatian publik karena dampak luka serius yang dialaminya. Meski telah diperbolehkan pulang, proses pemulihan kesehatan korban diperkirakan masih akan berlanjut melalui pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan.
