Journal Reportase
Breaking News

Ditinggal Beli Makan, Rumah di Srengseng Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap Saat Berkumpul Bersama Keluarga di Tangerang

JAKARTA- JOURNALREPORTASE -Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial DN, seorang ibu rumah tangga, berhasil ditangkap pada Rabu dini hari (3/6/2026) di wilayah Petir, Tangerang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan saat pelaku tengah berada bersama keluarganya.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaz Yudhistira J, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi pada Senin (25/5/2026) sore.

Menurut Diaz, saat kejadian rumah korban dalam kondisi kosong karena ditinggal penghuninya keluar untuk membeli makan. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku menyasar rumah-rumah yang tidak terkunci atau sedang kosong. Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujar AKP Diaz Yudhistira, Rabu (3/6/2026).

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, uang tunai, serta sejumlah barang berharga lainnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp55 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan diketahui telah digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penggunaan dana untuk kepentingan lainnya.

Di balik kasus tersebut, tersimpan kisah pilu yang dialami keluarga korban. Salah satu korban, Raka Fauzan (21), mengungkapkan bahwa uang yang dicuri pelaku bukan hanya dana arisan keluarga, tetapi juga tabungan umrah milik ibunya yang telah dikumpulkan selama lebih dari satu tahun.

“Yang hilang itu uang arisan dan celengan umrah. Orang tua sudah menabung cukup lama untuk rencana berangkat umrah tahun depan. Karena kejadian ini, rencana tersebut terpaksa harus ditunda,” kata Raka.

Akibat peristiwa tersebut, impian keluarga untuk menunaikan ibadah umrah pada tahun depan terpaksa tertunda karena tabungan yang telah dikumpulkan dalam waktu lama ikut raib digasak pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, meskipun hanya dalam waktu singkat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang dapat merugikan warga.

Atas perbuatannya, DN dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Related posts

INDONESIA KAWAL KESETARAAN GENDER

Polsek Tambora Tangkap Dua Pelaku Pencurian AC di Mall Season City

redaksi JournalReportase

Sido Muncul Selenggarakan Mudik Gratis

Leave a Comment