Journal Reportase
Daerah

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 95 Tersangka

LAMPUNG-JOURNALREPORTASE – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 95 tersangka beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Helfi.

Menurutnya, capaian tersebut juga didukung oleh pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran.

Tim patroli tersebut secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam-jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap berbagai tindak pidana jalanan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kepolisian, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya.

Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang sedang kosong.

Sementara pada kasus Curas, para pelaku melakukan intimidasi terhadap korban, menghadang di lokasi yang sepi, hingga merampas barang berharga secara paksa.

Adapun dalam kasus Curanmor, pelaku diketahui kerap menggunakan kunci letter T, memanfaatkan modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif guna menekan aksi kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

Polda Lampung berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

 

Related posts

Peringati Sumpah Pemuda, Warga Beji Kramat Depok Akan Adakan Pesta Rakyat dan Pentas Seni Musik Dangdut

redaksi JournalReportase

Datangi KPK, Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi dan Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan Desak Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Diusut Tuntas

redaksi JournalReportase

Walikota Munjirin Resmikan Gedung Pramuka Jaksel

redaksi JournalReportase

Leave a Comment