JAKARTA — JOURNALREPORTASE- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menutup sementara pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Rabu (27/5/2026) bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah.
Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi yang diunggah di media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya. Pelayanan administrasi BPKB akan kembali beroperasi normal pada Kamis, 28 Mei 2026.
“Pelayanan BPKB tutup pada hari Rabu, 27 Mei 2026 dan buka kembali pada Kamis, 28 Mei 2026,” demikian keterangan resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu.
Selain pelayanan BPKB, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, serta layanan SIM keliling selama masa libur Idul Adha.
Penutupan sementara layanan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian operasional selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Meski demikian, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 27 Mei 2026 tetap diberikan dispensasi perpanjangan. Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada periode 28 hingga 30 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan biasa
