Journal Reportase
News

BEM Hukum Unusia Bongkar Dugaan Penyelewengan BSI Kelola Dana Hibah Kerajaan Arab Saudi Senilai Rp14 Miliar

JAKARTA — Dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah dari Kerajaan Arab Saudi senilai Rp14 miliar yang dikelola melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) menuai sorotan publik. Massa aksi mendesak adanya audit menyeluruh, transparan, dan independen guna memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan umat dan masyarakat luas.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (BEM Hukum Unusia) Ishaq Rumakway, menegaskan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana hibah tersebut berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan syariah.

“Dana hibah ini sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan umat, pendidikan, sosial-keagamaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kesejahteraan rakyat. Karena itu, kami mendesak adanya audit menyeluruh agar publik mengetahui secara jelas bagaimana dana tersebut diterima, dikelola, dan disalurkan,” tegas Ishaq dalam keterangan persnya kepada Journalreportase.com, Sabtu (23/5/2026).

Ia menambahkan, sebagai lembaga perbankan syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki tanggung jawab moral, hukum, dan institusional untuk memastikan seluruh dana hibah luar negeri dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

“BSI harus terbuka kepada masyarakat terkait jumlah dana hibah, program yang dijalankan, mekanisme distribusi, serta siapa saja pihak penerima manfaatnya. Transparansi adalah langkah mendasar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah,” bebernya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi dan menelusuri alur penggunaan dana hibah secara profesional dan objektif.

“Kami meminta audit dilakukan secara independen, transparan, dan terbuka kepada publik guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan maupun penyaluran dana hibah tersebut,” ucapnya.

Massa aksi menilai bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga integritas lembaga keuangan dan memastikan dana umat benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa dana hibah dari Kerajaan Arab Saudi harus diprioritaskan untuk kepentingan pendidikan, kegiatan sosial-keagamaan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami percaya bahwa audit terbuka dan transparansi penuh merupakan langkah fundamental dalam mewujudkan tata kelola dana hibah yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat,” paparnya.

Related posts

Polda Metro Jaya Siapkan 480 Personel Amankan HUT GRIB Jaya di Istora GBK

redaksi JournalReportase

FMBC-NKRI Laporkan Denny Indrayana ke Bareskrim Polri

redaksi JournalReportase

Terkait Jumlah Pengungsi Asing di Jakpus, Ini Penjelasan UNHCR

redaksi JournalReportase

Leave a Comment