JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujar Iman.
Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal sebagai kejahatan 3C.
Menurutnya, tindak kriminal tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Iman mengungkapkan, sejumlah kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan rekaman video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan lainnya.
Selain melakukan penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di sejumlah titik rawan kriminalitas. Kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap pos keamanan lingkungan (poskamling) dan memanfaatkan jaringan CCTV untuk mendukung pengungkapan kasus.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujar Iman.
Ia menambahkan, saat ini lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV dinilai sangat membantu aparat dalam mempercepat proses penyelidikan tindak pidana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, laporan cepat dari warga sangat membantu proses pengungkapan kasus kejahatan jalanan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.
Budi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia memastikan seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.
“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.
