Journal Reportase
News

Usai Konsolidasi Aksi 21 Mei, BEM FH UBK-UIC-Unusia Desak Pemerintah Tuntaskan Seluruh Kasus Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA – Menjelang peringatan hari reformasi nasional 21 Mei mendatang, BEM FH UBK-UIC-Unusia menyepakati enam tuntutan dalam aksi mendatang.

Pertama, mengembalikan TNI pada fungsi utama sebagai alat pertahanan negara, bukan terlibat dalam urusan sipil.

Kedua, mengusut tuntas kasus kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM yang melibatkan aparat militer secara transparan dan adil.

Ketiga, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Keempat, mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat serta menjaga nilai-nilai demokrasi sesuai amanat konstitusi.

Kelima, menuntut penyelesaian seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil, transparan, dan berpihak pada korban.

Keenam, menuntut prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili melalui peradilan umum demi tegaknya supremasi hukum dan kesetaraan di hadapan hukum.

Adapun, aksi yang bakal diikuti oleh ribuan mahasiswa dari ketiga kampus tersebut direncanakan digelar pada Kamis 21 Mei 2026, Pukul 13.00 WIB di Istana Negara dan DPR RI dengan Korlap Dudi Rumkel.

“Momentum Hari Reformasi Nasional bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan, tetapi menjadi panggilan untuk terus mengawal keadilan, demokrasi, dan keberpihakan hukum kepada rakyat. Bersama elemen mahasiswa hukum dan organisasi mahasiswa dari berbagai kampus, mari satukan langkah, kuatkan solidaritas, dan bangun gerakan yang kritis serta progresif demi Indonesia yang lebih adil,” ujar Dudi.

Related posts

Inspiratif, Kunjungan Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Berbagi Ilmu Kepada Anak di Sekolah Slum Area

redaksi JournalReportase

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None

redaksi JournalReportase

Demokrasi yang Disiram Air Keras

redaksi JournalReportase

Leave a Comment