Journal Reportase
Breaking News

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Densus Narkoba Polda Kaltim, Diduga Terkait Kasus Narkotika

KALTIM – JOURNALREPORTASE – Polda Kaltim kembali menjadi sorotan setelah salah satu perwira menengahnya yang menjabat Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA, diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim pada 2 Mei 2026. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan AKP YBA dalam jaringan atau penyalahgunaan narkotika.

Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih dalam tahap pengembangan.

“Betul, belum di rilis karena masih pengembangan,” ujar Yuliyanto, Jumat (15/5/2026).

Meski telah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci peran AKP YBA dalam dugaan kasus narkotika tersebut.

Menurut Yuliyanto, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang mungkin terlibat.
Sementara itu, berdasarkan informasi internal, AKP YBA sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

AKP YBA diketahui merupakan lulusan Akpol 2015 dengan peringkat 158. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2020 dan meraih prestasi dengan masuk peringkat delapan besar.

Dalam perjalanan kariernya, AKP YBA pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polda Kaltim dan jajaran polres, di antaranya Kasat Polair Polres Paser pada 2020, kemudian menjabat Pamin Sepripim Polda Kaltim.

Ia juga pernah ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, serta Ps Kasat Reskrim Polres Bontang.

Pada 2022, ia kembali dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim, sebelum akhirnya menduduki posisi Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara.

Hingga saat ini, Polda Kaltim menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh dugaan keterlibatan oknum perwira tersebut dalam kasus narkotika.

 

Related posts

Revolusi Industri Harus Bersinergi Dengan Pendidikan Karakter

‘Pungl’ Pembuatan SIM Masih Terjadi di Satpas Sumedang : Ini Biaya yang Dipatok Tanpa Proses yang Sebenarnya

redaksi JournalReportase

Rajacoin Indonesia Bukan Bisnis Investasi

redaksi JournalReportase

Leave a Comment