JAKARTA- JOURNALREPORTASE-
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan penguatan literasi hukum bagi para calon perwira Polri melalui penyerahan sejumlah referensi hukum fundamental kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jumat (15/05/2026).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi, secara simbolis menyerahkan tiga buku referensi hukum kepada 17 Taruna Akpol yang tengah menjalani praktik lapangan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Adapun tiga referensi hukum yang diberikan meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, serta Buku Penyesuaian Pidana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis institusi dalam membekali para Taruna Akpol dengan pemahaman komprehensif terkait dinamika hukum pidana di Indonesia. Sebagai generasi penerus Polri, para taruna diharapkan mampu menguasai aspek hukum prosedural maupun asas-asas hukum yang berlaku guna memastikan setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penguasaan terhadap regulasi terbaru menjadi faktor penting dalam membentuk personel Polri yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional.
“Kegiatan ini adalah komitmen institusi dalam menyiapkan perwira yang literat terhadap hukum. Penguasaan terhadap UU No. 1 Tahun 2023, UU No. 20 Tahun 2025, dan UU No. 1 Tahun 2026 adalah pondasi bagi Taruna agar saat bertugas nanti, mereka mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan dan profesionalisme secara nyata di lapangan,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (15/05/2026).
Selain penyerahan buku referensi, kegiatan juga diisi dengan diskusi mendalam terkait pasal-pasal penyesuaian dalam regulasi terbaru. Diskusi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman para taruna mengenai implementasi hukum pidana dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap tumbuh kesadaran kolektif di kalangan calon perwira bahwa penegakan hukum bukan sekadar rutinitas, melainkan proses yang harus berlandaskan kepastian hukum, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya peningkatan kapasitas personel kepolisian demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
