JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah remaja beserta beberapa sepeda motor turut diamankan petugas.
Pembubaran dilakukan saat patroli rayonisasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Timur.
Sebelum menuju lokasi, petugas lebih dahulu melakukan patroli di kawasan Jalan Nasional 2, Makasar hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo.
Saat melintas di kawasan Jalan Taman Mini, petugas mendapati kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Aparat kemudian bergerak cepat membubarkan kerumunan dan mengamankan sejumlah kendaraan yang berada di lokasi.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan beberapa sepeda motor, termasuk kendaraan tanpa pelat nomor serta motor dengan kondisi tidak standar. Para remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Cipayung untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi tawuran, balap liar, serta tindak kriminalitas jalanan lainnya yang kerap muncul pada malam hingga dini hari.
Menurutnya, patroli rutin menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan guna mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polri juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
