Journal Reportase
Breaking News

Polda Metro Bongkar Jaringan Internasional Etomidate, 4 WNA China dan 1 WNI Diamankan

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 3 kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang diduga terkait jaringan internasional.

Dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang terdiri dari empat warga negara asing (WNA) asal China dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial G.Y. (40), L.Y. (38), L.Z. (40), Y.J. (43), serta seorang WNI berinisial A. (47). Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebanyak 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta enam unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 23.05 WIB. Polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir apartemen. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 14 cartridge vape yang mengandung etomidate serta dua unit telepon genggam.

Pengembangan kasus dilakukan keesokan harinya, Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi kembali mengamankan dua pria berinisial L.Y. dan L.Z. di Jalan Simpang Gate 3, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan keduanya, petugas menyita 21 cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik berwarna kuning dan empat unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan dua cartridge etomidate serta mengamankan seorang pria berinisial Y.J. (43).

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut karena diduga merupakan bagian dari kejahatan lintas negara.

“Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika jenis etomidate dengan barang bukti sebanyak 37 cartridge etomidate dari dua tempat kejadian perkara,” ujar AKP Rumangga.

Ia menjelaskan, lokasi pertama berada di Apartemen Green Bay, Pluit, dengan barang bukti sebanyak 14 cartridge etomidate. Sementara lokasi kedua berada di kawasan Apartemen Tokyo Riverside dengan barang bukti sebanyak 23 cartridge etomidate.

“Empat pelaku merupakan warga negara China dan satu lainnya warga negara Indonesia. Kejahatan seperti ini merupakan transnational crime yang harus kita antisipasi bersama,” katanya.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Rumangga juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan informasi terkait peredaran etomidate maupun narkotika lainnya.

“Saya mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana terkait etomidate agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Related posts

Keroyok Pemuda di Cengkareng, Belasan Preman Diamankan Polres Jakbar

redaksi JournalReportase

Pastikan Kelancaran Lalu Lintas, Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Titik Kemacetan Di Jakarta

redaksi JournalReportase

Tak Semestinya Kejagung Membuat Tuntutan Perkara Individu dan Korporasi : Kasus Ini Termasuk Ne Bis In Idem

redaksi JournalReportase

Leave a Comment