JAKARTA -JOURNALREPORTASE- menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Jumat (1/5/2026) di Jakarta.
Melalui pendekatan pengamanan yang humanis, Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh dapat berlangsung aman, tertib, dan bermartabat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menghormati hak asasi manusia dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujar Johnny dalam keterangan pers, di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan untuk memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta memberikan rasa aman bagi para peserta aksi.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” katanya.
Lebih lanjut, Polri juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatur arus lalu lintas, mengamankan titik-titik kumpul massa, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi untuk memperingati May Day secara damai dan tertib, serta menjaga fasilitas umum.
Dengan demikian, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berjalan lancar dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
