Journal Reportase
Breaking News

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 188,91 Gram diJakarta Barat, Satu Pelaku Diamankan

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS (30) di kawasan Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan penyelidikan mendalam dari informasi yang diterima masyarakat adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas sebelumnya telah mengantongi ciri-ciri dan pola pergerakan pelaku yang dinilai mencurigakan.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati tersangka berada di pinggir jalan.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“Pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kami mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit telepon genggam. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka yang masih berada di kawasan yang sama.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sabu dengan berat 99,70 gram serta satu unit timbangan digital. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 188,91 gram.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan dari TKP pertama dan TKP kedua total seberat 188,91 gram. Saat ini terhadap terduga pelaku masih kami lakukan pengembangan,” kata Ari.

Saat ini, MS beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Related posts

Polisi Lumpuhkan Empat Tersangka Penyelundup Narkoba, Ini Total Barang Bukti yang Disita

redaksi JournalReportase

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Tiga Tempat, Sabu 150 Kilo, Ekstasi 3000 Butir, H5 3000 Butir dan 5 Tersangka Diamankan

redaksi JournalReportase

Dinilai Lamban, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Menara Cyber 2 Kuningan Minta Polisi Tangkap Para Pelaku

redaksi JournalReportase

Leave a Comment