Journal Reportase
Breaking News

Polisi Lumpuhkan Empat Tersangka Penyelundup Narkoba, Ini Total Barang Bukti yang Disita

SUMUT-JOURNALREPORTASE- Ditresserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan dan sekaligua melumpuhkan empat tersangka penyelundupan narkoba lintas provinsi dari Dumai, Pekanbaru, Riau yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Dalam operasi empat orang kurir yang dilumpuhkan yakni SYH (27), HAR (26), FER (48) dan SUR (46), dengan menyita barang bukti sebanyak 25 kilogram sabu, 5.842 butir ekstasi, dan 15 ribu butir pil happy five.

Penangkapan para tersangka dilakukan setelah tim kepolisian memperoleh informasi mengenai adanya transaksi narkoba yang akan berlangsung di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya meringkus keempat pelaku di lokasi yang telah diintai sebelumnya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial SYH di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (17/6) sekitar pukul 01.30 WIB. SYH mengaku baru saja mengambil narkoba dari Kota Dumai.

Berdasarkan keterangan SYH, polisi bergerak dan berhasil menangkap pelaku kedua, HAR di Jalan Lintas Medan–Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Tak berhenti di situ, petugas kemudian mencokok dua pelaku lainnya, FER dan SUR, di Jalan Diponegoro, Madras Hulu, Medan Polonia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa keempat tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.

“Dalam proses pengembangan, para tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sabu yang dikemas dalam bungkus teh China, ribuan butir ekstasi, serta pil happy five yang tergolong sebagai obat keras berbahaya.

Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah kendaraan dan alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif demi melindungi masyarakat dari ancaman zat berbahaya tersebut.

“Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Hadi.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Ia menyebutkan, ada tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut dan saat ini berstatus buron.

Para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related posts

Tony Surjana Tepis Dakwaan Pemalsuan, Brian Praneda S.H. Tegaskan Kliennya Korban Kriminalisasi Mafia Tanah : Majelis Hakim Agar Jatuhkan Vonis Bebas Murni

redaksi JournalReportase

Kapolda Metro Turun Langsung Cek Para Pelaku Konvoi Motor di Bundaran HI

redaksi JournalReportase

Pastikan Ketersediaan BBM Memadai Polresta Bandara Soetta Cek Dua SPBU

redaksi JournalReportase

Leave a Comment