Journal Reportase
Breaking News

Reskrim Polres Tangsel Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan di Binong Curug, Pelaku Positif Narkoba

TANGERANG-JOURNALREPORTASE- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangsel mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyampaikan bahwa terduga pelaku yang merupakan anak tiri korban dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

“Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan tes urine usai penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar Wira, Sabtu (18/04/2026).

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan antara konsumsi narkotika dengan tindakan pelaku.

Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti tambahan dan keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik setempat, mengingat pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini terungkap bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelapor menginformasikan adanya penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit umum daerah Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah.

“Dengan penemuan tersebut, Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan kurang dari 10 jam setelah peristiwa, tepatnya di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Saat ditangkap, pelaku diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan sejumlah barang milik korban.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Related posts

Polres Jakpus Terjunkan Ribuan Personil Gabungan Amankan Aksi Tripilar di Kedubes AS

JournalReportase

Ayah Korban Berharap Ke Empat DPO Kepolisian Segera Ditangkap dan Jalani Hukuman

JournalReportase

Kecewa Akad Kredit Rumah di Tolak Bank  yang di Duga Sepihak, Konsumen Ini Minta Kepada PT Citra Permai Pesona Uangnya  Dikembalikan Seratus Persen

JournalReportase

Leave a Comment