TANGSEL- JOURNALREPORTASE- Resmob Ditreskrimum Polda Metro berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial I (49) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penemuan jasad korban pertama kali menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasubdit III Resmob, AKBP Resa Fiardi Marasabessy memimpin langsung Pengungkapan tewasnya perempuan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengarah pada satu orang terduga pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41),” ujar Resa dalam keterangannya.
Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi mengantongi bukti dan petunjuk yang cukup. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan berencana tersebut, termasuk kemungkinan adanya konflik pribadi antara korban dan pelaku.
Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Polda Metro mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kombes Budi Hermanto.
