Journal Reportase
Kriminal

Heboh Peredaran Obat Tramadol, Begini Penjelasan Wakapolsek Jagakarsa

JAKARTA – Peredaran obat keras ilegal jenis tramadol di wilayah Jakarta kembali menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan bahwa kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih menjadi salah satu titik rawan distribusi obat terlarang tersebut, bahkan diduga dijual secara terang-terangan di ruang publik.

Berdasarkan berbagai pengungkapan kasus, aparat gabungan beberapa kali melakukan razia dan menemukan praktik penjualan tramadol secara ilegal di kawasan tersebut. Dalam salah satu operasi, petugas mendapati para pelaku menawarkan obat keras di area terbuka seperti jembatan penyeberangan, tanpa resep dokter dan tanpa izin edar resmi.

Tidak hanya itu, pengungkapan lain juga menunjukkan skala peredaran yang cukup besar. Aparat kepolisian pernah menyita puluhan ribu butir tramadol dari seorang pengedar di kawasan Tanah Abang, mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang luas dan terorganisir.

Berbeda dengan pola peredaran di Tanah Abang yang cenderung terbuka, situasi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, disebut lebih tertutup. Dalam sejumlah kasus, distribusi obat keras di wilayah ini tidak dilakukan secara terang-terangan, melainkan melalui jaringan yang lebih rapi dan sulit terdeteksi.

Pengungkapan terbaru oleh aparat kepolisian di Jagakarsa berhasil menyita ribuan butir obat berbahaya dari berbagai jenis serta mengamankan satu orang penjaga toko yang diduga terlibat dalam peredaran tersebut.

Sejumlah sumber di lapangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh, sehingga penelusuran jaringan peredaran menjadi lebih kompleks. Penanganan kasus di wilayah ini pun disebut telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk pendalaman lebih lanjut.

“Banyak kasus penyebaran tramadol di Jakarta berasal dari Tanah Abang, kalau disana dijual secara terang-terangan. Berbeda dengan di daerah Jagakarsa yang lebih tertutup karena di daerah sini banyak ‘elite’. Disini banyak-banyak pejabat kemungkinan barang itu punya mereka, dan kita enggak bisa menelusuri lebih lanjut karena sudah diambil alih Polres Jaksel,” ucap Wakapolsek Jagakarsa AKP Mat Yasin.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap rantai distribusi obat keras ilegal tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tramadol di Jakarta.

Related posts

Dimas Anggara Akan Dipanggil Penyidik Polsek Cilandak Senin Besok

JournalReportase

Satu Bulan Tangkap Puluhan Pejahat Narkoba Kapolres Lumajang Akan Terus Kejar

JournalReportase

Delapan Pelaku Tawuran yang Menyebabkan Satu Orang Meregang Nyawa Ditangkap

JournalReportase

Leave a Comment