JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Pelarian panjang buronan kasus narkotika Internasional, Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor”, akhirnya terhenti.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berhasil menangkap tersangka di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, memastikan keberhasilan operasi tersebut.
“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap,” ujar Eko Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (6/4).
Penangkapan Andre Fernando merupakan hasil koordinasi lintas negara yang melibatkan aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia.
Tersangka diketahui telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika skala internasional.
Menurut informasi awal, Andre Fernando diduga berperan sebagai salah satu aktor kunci dalam pengendalian distribusi narkoba lintas negara di kawasan Asia Tenggara. Selama pelariannya, ia kerap berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Eko menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari pertukaran intelijen serta kerja sama erat antara Bareskrim dan Hubinter Polri dengan otoritas Malaysia. Operasi penangkapan dilakukan secara terukur guna memastikan tersangka tidak melarikan diri maupun melakukan perlawanan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi untuk proses pemulangan (ekstradisi) Andre Fernando ke Indonesia guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan internasional,” tambah Eko.
