Journal Reportase
Breaking News

Polsek Pesanggrahan Amankan 17 Remaja yang Terlibat Aksi Konvoi di Ulujami Jaksel

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, mengamankan sebanyak 17 remaja yang terlibat dalam aksi konvoi di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan, pada Minggu (15 /3/2026), sekira pukul 10 malam.

Para remaja tersebut bergerak dari wilayah Jakarta Barat dan berniat menuju Tangerang, ”terangvKapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, Selasa (17/03/2026).

Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai keluhan dari masyarakat karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga. Informasi tersebut masuk melalui media sosial, khususnya Instagram, serta berbagai pesan langsung yang ditujukan kepada Polsek Pesanggrahan.

“Laporan masyarakat menyebutkan adanya segerombolan remaja melakukan konvoi tanpa izin sambil membawa flare dan kembang api yang dinyalakan di jalan,” ujar Seala dalam keterangannya.

Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Selain menyalakan kembang api, para remaja juga diketahui membawa bendera dan melakukan konvoi di jalan raya yang ramai dilalui kendaraan tanpa izin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke lokasi. Hasilnya, sebanyak 17 remaja berhasil diamankan.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain 2 buah bendera geng Destroy, 1 buah bendera geng Warji Boys Jakarta, 6 buah bendera geng Asyrod, 6 unit handphone, serta 4 unit motor

“Karena motor-motor tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, pihak kepolisian akan mengenakan tilang kepada pemiliknya, ” ujar Seala

Ia menyebut, para remaja yang diamankan terdiri dari pelajar SMP, SMK, hingga yang sudah lulus sekolah. Dari pengakuan mereka, tujuan utama melakukan konvoi adalah sekadar berkendara bersama, namun tindakan mereka menggunakan flare dan kembang api jelas mengganggu ketertiban umum. Bahkan, terdapat indikasi adanya rencana tawuran, sehingga pihak kepolisian segera melakukan mitigasi untuk mencegah hal yang lebih buruk terjadi.

“Tindakan para remaja ini sangat berbahaya. Seperti terlihat dalam video yang ditampilkan, kembang api dan flare yang mereka gunakan berisiko terkena kabel listrik PLN, kabel fiber optik, atau kabel NFO yang ada di sekitar lokasi. Hal ini dapat menyebabkan pemadaman listrik, kebakaran, bahkan membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain. Untungnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan mereka sebelum terjadi korban jiwa atau kerusakan yang lebih parah, ” bebernya.

Dalam penindakan, pihak Kepolisian menerapkan pasal 256 KUHP, setiap orang yang tanpa pemberitahuan kepada yang berwenang mengadakan pawai di jalan umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda kategori 1 dan atau kerja sosial.

“Mengingat ini adalah bulan Ramadhan serta setelah berkoordinasi dengan Kasudin Pendidikan Jakarta Barat, sanksi yang diberikan berupa kerja sosial berupa membersihkan lingkungan selokan di sekitar Pospam, ” ujarnya.

Hadirnya orang tua menjadi momen yang menyentuh dan mengaku tidak mengetahui kegiatan sebenarnya yang dilakukan anak mereka saat izin keluar malam.

Salah satu orang tua, Kamil, menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah membimbing anaknya dan menjadikannya pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia juga berjanji akan lebih mengawasi dan membimbing anaknya di masa depan.

Kapolsek Pesanggrahan dalam kesempatan menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan melalui grup RT RW agar tidak ada pawai atau konvoi yang mengganggu ketertiban umum. Namun, kejadian ini tetap terjadi, meskipun untungnya tidak melibatkan warga Pesanggrahan atau Jakarta Selatan secara langsung.

Related posts

Operasi Yustisi Dengan Spanduk Raksasa Ayo Pakai Masker Polresta Bandara Soetta

redaksi JournalReportase

Sambangi Siswa Papua, Kapolres Jamin Keamanan Mereka Belajar Di Sragen

redaksi JournalReportase

Penyidik Polda Metro Jaya Percepat Kasus Penyimpan Bom Segera Disidangkan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment