Journal Reportase
Breaking News

Samapta Polda Metro Amankan Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin Edar, Polisi Sita 35 Butir Tramadol dari Tangan Pelaku

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan daftar G jenis Tramadol saat patroli dialogis Operasi Pekat Jaya 2026 di Jalan K.S. Tubun Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026) malam.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti sekitar 35 butir Tramadol. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Aribowo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran obat-obatan terlarang.

“Patroli dialogis ini kami lakukan secara rutin berdasarkan pemetaan wilayah rawan. Kami berkomitmen mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Wahyu.

Ia menambahkan, kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari dengan jam rawan mulai pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. “Mari bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” Katanya.

Related posts

Tahun 2018 Kejahatan Narkoba, Begal dan Premanisme Menjadi Perhatian Serius Polda Metro

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Sumatera Jawa, Polisi Amankan Satu Kurir dan 214 Kilo Ganja Siap Edar

redaksi JournalReportase

Polsek Taman Sari Bekuk Pengedar Sabu

redaksi JournalReportase

Leave a Comment