Journal Reportase
Breaking News

Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penculikan Anak, Korban Selamat

BEKASI KABUPATEN– JOURNALREPORTASE – Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi sukses mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pelaku berinisial M.A.R. alias L  digelandang  bersama korban dalam kondisi selamat. Pengejaran pelaku ini bermula adanya kasus penculikan  dan  dilaporkan pada tanggal 26 Januari 2026. Pelapor berinisial M merupakan ibu kandung korban yang masih berusia anak.

Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Pahlawan Raya Blok No.7, Desa Setiamekar. Saat itu, korban berinisial M.A.A. diminta keluarga untuk membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun setelah pergi, korban tidak kunjung kembali ke rumah.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor.

Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan, diketahui pelaku berada di Kabupaten Bandung. Pada Kamis, 29 Januari 2026, tim melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang.

Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari orang tua korban. Dengan penuh haru, ibu korban menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Metro Bekasi,  khususnya Sat Reskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak nya  bisa kembali dengan selamat.

“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berharap pelaku diproses sesuai hukum,” ujar orang tua korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni,  menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim dalam hal ini diwakili Wakasat Reskrim AKP Perida, yang memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan ruang pengaduan langsung kepada masyarakat, Kapolres Metro Bekasi juga terus mengajak warga memanfaatkan layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi).

Melalui program CLBK, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

📲 WhatsApp Bunda Kapolres Metro Bekasi: 0813-8399-0086

☎️ Call Center Polres Metro Bekasi: 110

 

Related posts

Pastikan Subsidi Pemerintah Tepat Sasaran Ditreskrimsus Polda Metro Tindak Tegas Penyalahgunaan LPG dan BBM

JournalReportase

Wujudkan Peran Aktif Bela Negara Kodim 0505/ Jakarta Timur Bersama KBT Gelar Binkomsos

JournalReportase

Optimalkan Pencegahan Covid -19, Tiga Pilar Tambora Edukasi Masyarakat, 10 Orang Terjaring Tidak Pakai Masker

JournalReportase

Leave a Comment