Dalam operasi tersebut, patroli petugas dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Presisi Polres Metro Jakarta Timur, mengamankan tujuh remaja beserta sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas tersebut membuahkan hasil saat petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran sekitar pukul 02.42 WIB.
Dari hasil tindakan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan terhadap tujuh orang pemuda. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti berbahaya yakni tiga buah celurit, satu buah parang, satu bua samurai, serta lima unit telepon genggam.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli gabungan merupakan wujud dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan.
Kehadiran aktif personel di lapangan menjadi langkah efektif dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Upaya pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dengan digagalkannya rencana tawuran tersebut, situasi keamanan di wilayah hukum Jakarta Timur hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
