Journal Reportase
Kriminal

Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone dan Earbuds

TANGERANG-JOURNALREPORTASE- Upaya penyelundupan barang terlarang yang dilakukan oleh dua orang pengunjung warga binaan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, yakni IF dan M berhasi digagalkan petugas, Rabu (13/12/2023)

IF dan M, dua pengujung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang masing-masing menyelundupkan handphone dan earbuds yang disembunyikan didalam bungkus nasi. ” Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengujung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Koordinator Satops Patnal Totong.

Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP, “Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas”.

Kalapas juga menegaskan bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi.” Pengunjung yang menyelunduplan barang yang dilarang tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan, dan WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan,”tandas Wahyu.

 

 

Related posts

Amankan Satu Tersangka, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lagi yang Terlibat Aksi Pembegalan Sepeda Motor di Wilayah Kembangan

redaksi JournalReportase

Jelang Ramadhan Kapolres Pimpin Langsung Grebek Rumah Sembunyikan Miras

redaksi JournalReportase

Simpan Sabu Siap Edar, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

redaksi JournalReportase

Leave a Comment