Journal Reportase
Breaking News

Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Saat Tahun Baru, Seorang Tersangka Ditangkap

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.

Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam tahun baru.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Taufik saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024).

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tambahnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Related posts

Sukses Bongkar Kejahatan Kemanusian Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

redaksi JournalReportase

Supervisi Kehumasan, Tingkatkan Pelayanan Publik

redaksi JournalReportase

Kapolsek Cikarang Selatan Pimpin Langsung Swab Antigen Bagi Pemudik Lebaran, Hasilnya 30 Warga Dinyatakan Negatif

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»