Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Hindari Aborsi Ilegal
JAKARTA,- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) , Arist Merdeka Sirait, memberikan penghargaan secara simbolis kepada Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2020).
Sebanyak 18 anggota Polri, Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menerima penghargaan dari Komnas PA
Ganjaran apresiasi dalam bentuk pengahargaan yang diberikan itu karena prestasi kerja para jajaran Ditreskrimsus sukses mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Sehingga dengan keberhasilan tersebut masyarakat merasa terlindungi, terutama dalam kaitan tindak kejahatan terhadap anak.
“Penghargaan ini disampaikan kepada jajaran Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kejahatan kemanusiaan yang menginspirasi masyarakat untuk sadar tentang pentingnya perlindungan anak sejak dalam kandungan,” kata Arist ketika menyampaikan sambutan.
Arist, menyebutkan pengungkapan kasus aborsi ilegal di kawasan Paseban Jakarta Pusat, pada pertengahan Februari lalu menjadi bukti keberhasilan aparat dan bahkan menangkap pelaku dan jaringannya di seluruh Indonesia.
Jadi, menurut Arist bahwa kinerja para penyidik, khususnya Sub Direktorat Sumber Daya Manusia dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memicu pengungkapan kasus-kasus perlindungan anak lainnya di beberapa wilayah seperti di Jawa Timur, Sulawesi Barat, juga di Sumatera Utara.
“Ini merupakan inspirasi secara nasional karena kasus ini juga kejahatan terhadap kemanusiaan yang menjadi isu internasional,” ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait.
“Kami selalu berupaya untuk membongkar kasus yang sebelumnya juga pernah terjadi itu. Kali ini memang cukup besar, tetapi kami tetap akan terus menegakkan hukum juga mencegah dan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menghindari kasus-kasus aborsi ilegal,” kata Iwan.
Kepada segenap jajaran Ditreskrimsus, Iwan berharap penghargaan ini menjadi dorongan semangat untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi. “Sebagai informasi, Ditreskrimsus masih mengembangkan kasus ini dan mulai menemukan bukti-bukti baru yang akan diungkapkan jika sudah lengkap,” ungkapnya.
Dalam perkembangan terakhir, Sub Direktorat Sumber Daya Manusia dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencari tenaga medis seperti dokter dan puluhan bidan yang terlibat dalam jaringan aborsi ilegal di kawasan Paseban itu.
Jaringan aborsi ilegal ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia karena memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui internet.
Penghargaan dari Komnas PA atas kinerjanya yang inspiratif dalam mewujudkan perlindungan anak di Indonesia terkait pengungkapan kasus aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat:
1. Kombes Pol. Iwan Kurniawan SIK, MSi (Dir Reskrimsus)
2. AKB Moh. Irhamni, SIK MH (Wadir Reskrimsus)
3. Kompol Saufi Salamun SIK (Kasubdit 3 Sumdaling)
4. Kompol Tuti Timor Purwanti SSos (Kanit 5 Sumdaling)
5. Iptu Aman J Siregar SH MH
6. Iptu Indah Agustin SH
7. Ipda Bachtiar SH
8. Aipda Mangimpal Silaban SH MH
9. Bripka Ramdani
10. Bripka Aga Kurniawan, SH MH
11. Bripka Amudi Lubis, SH MH
12. Bripka Syahrul Ipik SH
13. Brigadir Achmad Hafiz SH
14. Brigadir Danang Sudira
15. Brigadir Daniel Pratama Bone
16. Briptu Rido P Sibuea.
17. Briptu Army Hasan
18. Briptu Fajar
