Journal Reportase
News

FSPMI Garansi Aksi 31 Oktober soal Putusan UU Ciptaker Tetap Ikuti Aturan

Jakarta – FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) kemungkinan bakal turun aksi menyangkut putusan UU Ciptaker oleh Mahkamah Konstitusi atau MK pada 31 Oktober 2024.

Demikian penjelasan yang ditekankan oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz melalui keterangan tertulisnya.

“Kemungkinan akan suarakan pendapat di muka umum sesuai regulasi yang ada,” ujar Riden, Kamis 31 Oktober 2024.

Pihaknya juga belum memastikan berapa banyak jajarannya yang ikut serta dalam menyampaikan pendapat di muka umum itu.

“Untuk massa jumlahnya terbatas,” tutur dia.

Sejumlah imbauan juga disampaikan ke para buruh yang nantinya berunjuk rasa menyikapi isu dimaksud.

Ia meminta agar tetap menjaga sikap demi terjaganya situasi keamanan yang kondusif.

“Tetap tertib merujuk dengan aturan hukum yang berlaku. Ketertiban umum harus tetap dinomorsatukan,” bebernya.

Related posts

Pansus TRAP Hentikan Sementara Tambang Kampial, Legalitas dan Dasar Pengelolaan Dipertanyakan

redaksi JournalReportase

Kukuhkan DPP 2025–2031, ABPEDNAS Tunjuk Duta Jaksa Jaga Desa untuk Perkuat Edukasi Pengawasan Dana Desa

redaksi JournalReportase

Polres Jakarta Timur Dinilai Lambat Menangani Kasus Dugaan Penipuan Investasi yang Dilakukan Seorang Pengusaha

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»