Journal Reportase
News

Kamisan ke-906 Soroti KKN yang Terus Dilanggengkan Serta Pengkhianatan Reformasi

JAKARTA – Pada 30 April 2026, Aksi Kamisan mengingat kembali salah satu tuntutan utama Reformasi 1998: pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun dua puluh delapan tahun setelah Reformasi, tuntutan itu justru kembali mendesak. Praktik KKN tidak hilang, melainkan berubah bentuk melalui konflik kepentingan, patronase politik, dan politik kekerabatan yang terus menggerus demokrasi. Kekuasaan kian dikelola sebagai jejaring kepentingan elite, bukan amanat publik. Dalam situasi seperti ini, KKN telah menjadi menjadi cara kekuasaan dipertahankan.

Gelombang protes warga di Kalimantan Timur beberapa hari terakhir menunjukkan kegelisahan itu. Kritik atas dugaan konflik kepentingan, pemborosan anggaran, dan kuatnya relasi kuasa dalam pemerintahan daerah lahir dari kemarahan terhadap tata kelola yang kian menjauh dari akuntabilitas. Tetapi persoalan ini bukan hanya terjadi di Kalimantan timur. Publik juga menyaksikan menguatnya gejala politik dinasti di tingkat nasional, mulai dari kontroversi yang membuka jalan bagi kekerabatan politik, penempatan figur-figur dekat lingkar kekuasaan dalam jabatan strategis negara, hingga berbagai proyek pembangunan dan pengelolaan sumber daya yang kerap dibayangi konflik kepentingan. Semua memperlihatkan pola yang sama: kekuasaan makin tertutup dari kontrol rakyat.

KKN bukan semata soal pencurian uang negara. Ia bekerja melalui penyalahgunaan jabatan dan kebijakan yang melayani elite sambil mengorbankan kepentingan rakyat. Ketika jabatan publik diwariskan lewat kedekatan politik, ketika institusi strategis diisi oleh lingkar kekuasaan yang sempit, dan ketika proyek-proyek besar berjalan tanpa pengawasan yang memadai, demokrasi dikosongkan dari maknanya. Rakyat membayar mahal melalui mahalnya biaya hidup, rusaknya lingkungan, layanan publik yang timpang, serta hilangnya ruang kontrol warga atas kebijakan. Karena itu, KKN adalah persoalan keadilan sosial. Ia merampas hak-hak rakyat secara sistematis.

Dalam konteks yang lebih luas, KKN juga berkaitan erat dengan impunitas. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tumbuh subur ketika hukum tunduk pada kepentingan politik, ketika pelaku dilindungi, dan ketika kritik dibungkam. Pola ini berulang: mereka yang dekat dengan kekuasaan sulit disentuh, sementara warga yang memprotes justru direpresi. Tidak mengherankan jika agenda pemberantasan korupsi kerap berjalan seiring dengan pelemahan demokrasi dan mandeknya penuntasan pelanggaran berat HAM. KKN dan impunitas saling menopang sebagai satu struktur kekuasaan yang sama. Karena itu, melawan KKN tidak dapat dipisahkan dari perjuangan menolak impunitas dan mempertahankan demokrasi.

Untuk itu kami menyerukan:

1. Pemerintah pusat dan daerah menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, termasuk mengusut dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan anggaran publik;
2. Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM;
3. Pemerintah menghentikan upaya penyelesaian non-yudisial kasus pelanggaran berat HAM karena berisiko melanggengkan impunitas dan mengabaikan hak korban atas kompensasi, restitusi dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM;
4. Komnas HAM melakukan penyelidikan pro-justitia atas dugaan pelanggaran berat HAM, termasuk pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib, juga penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, harus berjalan independen dan bebas dari intervensi.

Demikian selebaran ini dibuat untuk mendapatkan perhatian dari pihak terkait dan masyarakat pada umumnya.

Jakarta, 30 April 2026

JSKK, JRKI, KontraS, Imparsial, AII, Perempuan Mahardika, jakartanicus, LBH Jakarta, YLBHI, PBHI Nasional, Trend Asia, Amartya

Related posts

Songsong Penetapan Upah Minimum 2025, DPW FSPMI Jabar Jamin Keamanan Terjaga Baik

redaksi JournalReportase

Soal Tragedi Kanjuruhan, ICK Bisikin Kapolri, Pesannya Sungguh Mengejutkan

redaksi JournalReportase

Demokrasi yang Disiram Air Keras

redaksi JournalReportase

Leave a Comment