Journal Reportase
Breaking News

Libatkan Masyarakat dan Pelaku Usaha, Satpol PP Bangkalan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

BANGKALAN- JURNALREPORTASE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan kembali menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yakni Pemberantasan Rokok Ilegal dengan melibatkan 55 Peserta yang meliputi Mahasiswa, Pelaku Usaha dan Karang Taruna setempat di Kantor Kecamatan Blega, Senin, (4/3/2024).

Sosialisasi gempur rokok ilegal yang melibatkan lapisan masyarakat, mahasiswa dan pelaku usaha ini selain merupakan bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai masyarakat hasil tembakau (DBH CHT) dan juga meningkatkan edukasi mengenai ketentuan cukai.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Narasumber dari Bea Cukai Madura, Mega Yoga Brata, Bagian Perekonomian Opriyanto, Seketaris Satpol PP Bangkalan Hasbullah dan Ketua Pelaksana Soepardi, SH Kabid Perundang Undangan Daerah Satpol PP Bangkalan

Mega Yoga Brata sebagai Narasumber dari Bea cukai menjelaskan dengan adanya sosialisasi ini maka akan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap legalitas rokok yang akan dipasarkan.

“Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” terang Yoga

Sementara Soepardi, SH Kabid Perundang Undangan Daerah Satpol PP Bangkalan sebagai ketua pelaksana menambahkan himbauan agar selalu taat kepada perundang-undangan tentang Rokok ilegal

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar UU NO 39 TAHUN 2007 PASAL 50 & 54 tentang Rokok Ilegal,” singkat Pardi

Related posts

Ditengah Wabah Covid -19 Kapolres Inisiasi Program Warteg Peduli Bagikan Makanan Untuk Masyarakat

JournalReportase

Pembunuhan Di Gang Barokah, Polres Jakbar Ungkap : Pelaku Sakit Hati

JournalReportase

Gage Tetap di Tiga Lokasi, Dirlantas Polda Metro Jaya : Ada Tilang

JournalReportase

Leave a Comment