JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat sukses mengungkap lima kasus kriminal dalam satu bulan. Salah Satunya Pencurian Mobil Modus Kencan.
Kemudian kasus kriminal lainnya yang berhasil diungkap selama satu bulan, yakni penyiraman air keras dengan motiv balas dendam, beberapa remaja yang hendak tawuran dengan barang bukti senjata tajam, mengamankan beberapa orang yang memiliki 14 gram narkoba jenis sabu siap edar serta kasus pencurian kendaraan roda dua dan roda empat.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah mengatakan, ada beberapa kasus yang membuat resah salah satunya kasus pencurian kendaraan roda empat dengan modus kencan.
Ubaidillah mengungkapkan wanita berinisial TM alias V menjadi salah satu tersangka pencurian mobil dengan modus menjadi teman kencan.
Untuk melancarkan aksinya, V bekerja sama dengan tiga tersangka berinisial DG, ARY, dan SA.
Peristiwa tersebut terjadi, pada Minggu, 11 Februari 2024 sekira pukul 06.00 WIB, di kamar Kos Simamora, Jalan Rawa Tengah II No 7, Galur, Jakarta Pusat. ” Mereka berkomplot mencuri mobil milik seorang pria yang menjadi teman kencan V,” ujar Ubaidillah dalam keterangan pers, di Mapolsek Johar Baru, Rabu (21/2/2024).
Kasus ini terjadi bermula pelaku V mengajak korban berkenalan melalui aplikasi Tiktok. Setelah itu, ia mengajaknya bertemu di sebuah tempat hiburan malam. Begitu pertemuan kedua, korban mengajak V ke kamar kosnya.
“Saat korban mandi, kunci mobil yang ada di atas lemari diambil oleh pelaku V. Setelah itu, dilempar ke bawah oleh pelaku dan ditangkap tiga tersangka lain, kemudian (mobilnya) di bawa kabur,” ujar Ubaidillah.
Begitu korban keluar dari kamar mandi, ia mendapati mobilnya hilang. V dan tiga tersangka lain ikut kabur dan membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.
Sementara itu, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Johar Baru. “Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya,” tuturnya.
Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.
