Journal Reportase
News

KSPSI Pastikan Aksi 20 September Patuhi Ketentuan

Jakarta – Rencana para buruh bergabung dalam massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) untuk mengikuti ‘Aksi 209’ guna menyuarakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja serta kenaikan UMP tahun 2024 disikapi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya sudah sampaikan imbauan buat kalangan buruh khususnya yang tergabung di organisasinya untuk tak mudah terhasut isu liar yang beredar.

Diketahui aksi tersebut akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan depan Kantor Kemenaker, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu 20 September 2023.

“Kami sudah sejak jauh hari imbau kepada kawan-kawan buruh tetap pedomani ketentuan yang berlaku bilamana ikut aksi,” kata Jumhur, Minggu (17/9/2023).

Ia menjamin para peserta aksi nantinya tak ada yang sampai bertindak di luar batas kewajaran.

“Aksi pada tanggal 20 September untuk para buruh harus patuh aturan sehingga situasinya tetap adem dan kondusif serta jangan sampai terprovokasi,” ujar Jumhur.

Selain itu dijelaskannya bahwa para buruh dari luar Jakarta juga menyatakan telah mengurungkan niatnya konvoi kendaraan roda dua demi ikut kegiatan tersebut.

“Untuk aksi pawai motor Bandung-Jakarta dibatalkan,” tandasnya.

Related posts

Ketua MPR RI Angkat Bicara terkait Permasalahan dalam Penyelenggaraan PON XXI 2024

JournalReportase

Anti Anarkis, FSP RTMM SPSI Utamakan Etika Sikapi Aksi 2 Oktober

JournalReportase

Sambut Hari Perempuan Sedunia, DPP GMNI Bakal Adakan Konsolidasi Nasional

JournalReportase

Leave a Comment