Journal Reportase
Breaking News

Bongkar Jaringan  Peredaran Narkoba Terbesar,  Komisi III dan Muri Apresiasi Bareskrim Polri

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Apresiasi atas komitmen  memberantas kejahatan narkoba patut diterima atas  keberhasilan Polri bersama instansi terkait  membongkar jaringan besar Fredy Pratama yang dijuluki ” escobar indonesia”.

Ini luar biasa  Pengungkapan terbesar  membuahkan hasil dengan penangkapan 884 tersangka sejak tahun 2020 hingga 2023 hinggs  penyitaan  barang bukti 10,2 ton sabu,  116.346 butir  ekstasi dan penyitaan aset senilai Rp10,5 triliun.

Dengan keberhasilan tersebut, Perwakilan Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana turut menyampaikan  apresiasi kepada Mabes Polri, terutama Bareskrim Polri, atas pembuktian memberantas narkoba. Meski Ia mengakui, hingga kini Indonesia masih berstatus darurat narkoba.

“Saya mewakili Komisi III mengapresiasi Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang bekerja sama dengan PDRM, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea Cukai, BNN, Kejaksaan, Ditjenpas, PPATK, dan Imigrasi, untuk selanjutnya mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama,” ungkapnya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/9/23).

Pengungkapan jaringan besar narkoba, lanjutnya diharapkan menjadi momentum semakin kuatya memerangi narkoba.

Di sisi lain, pengungkapan narkoba jaringan Fredy Pratama ini menjadi yang terbesar hingga mendapat Rekor Muri. Pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana memberikan piagam atas pengungkapan tersebut secara langsung kepada Kabareskrim Polri Jenderal. Pol. Wahyu Widada.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan besar tindak pidana narkoba Fredy Pratama. Hingga kini, mastermind jaringan tersebut masih dalam pencarian dan diduga berada di Thailand.

Pengungkapan kasus narkoba ini juga menyertakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total sita mencapai Rp10,5 triliun  beriku barang bukti narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi. Terdapat 884 tersangka masuk bui.  Untuk aset yang disita berupa tanah, bangunan, kendaraan, uang tunai serta barang bukti narkoba.

OPERASI JARINGAN NARKOBA “ESCOBAR INDONESIA”

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada,  mengatakan penyitaan aset ini merupakan komitmen Polri menindak tegas peredaran gelap narkoba dan memiskinkan para bandar dengan menjerat para pelaku selain pidana narkoba juga pencucian uang,

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand adalah sebesar 273,43 miliar dan bila dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun,” jelas Wahyu dalam keterangan persnya.

Kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Thailand, Malaysia, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat di Jakarta. Untuk di Indonesia juga melibatkan mitra Polri, seperti PPATK, Imigrasi, Bea Cukai dan Ditjen PAS dan Kejaksaan Agung.

Wahyu mengatakan, Fredy Pratama memiliki nama alias Miming alias The Secret Casanova alias Mojopahit merupakan pelaku utama, atau otak dari jaringan peredaran narkoba (jenis sabu, ekstasi) merupakan  warga negara Indonesia yang menggerakkan jaringan narkoba selain di Indonesia juga di Malaysia Timur.

“Fredy Pratama ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur, dan kami tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police,” jelas Wahyu.

Jaringan Fredy ini, kata dia, sebuah organisasi sindikat yang rapi, terstruktur dan diatur sedemikian rupa oleh otak pelaku (Fredy Pratama), setiap orang yang dipekerjakan memiliki tugas masing-masing, ada yang bagian dari operasional, bagian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan sebagainya.

Dalam beroperasi jaringan Pratama menggunakan aplikasi yang tidak biasa digunakan oleh masyarakat umum. Kemudian, juga menggunakan banyak rekening bank.


Dari pengungkapan kasus ini dapat diidentifikasi struktur jaringannya dengan peran masing-masing. Tentunya Fredy Pratama dalangnya,” kata dia.

Dalam mengungkap jaringan Pratama ini, Bareskrim Polri melakukan operasi dengan tim yang diberi sandi “Escobar Indonesia” berhasil menangkap 39 pelaku narkoba jaringan Pratama, salah satunya seorang selebgram Adelia Putri Salma yang ditangkap oleh Polda Lampung di wilayah Palembang belum lama ini, yang berperan menikmati hasil dari narkoba.

Kemudian tersangka lainnya, K alias R berperan sebagai pengendali operasional, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan, AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir uang tunai di luar negeri, KI sebagai koordiantor pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang.

Selanjutnya, tersangka DFM sebagai pembuat dokumen palsu seperti KTP dan rekening palsu, FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.

Polri telah memburu jaringan Pratama ini sejak 2020 sampai 2023, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.

“Dan pengembangan terhadap tersangka ini juga dilakukan oleh polda jajaran, khususnya Polda Lampung, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Metro Jaya, kemudian juga di Jawa Timur, DIY,” kata dia.

Related posts

Yayasan Korindo Siap Serahterimakan Hutan KotaPakansari

journalreportase

BNN Ajak Komunitas Binaraga Perangi Narkoba

redaksi JournalReportase

Polisi Ringkus 11 Pelaku Curanmor 9 Diantaranya Dilumpukan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment