TANGERANG-JOURNALREPORTASE- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dengan tema “Sinergitas TIMPORA dalam Mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Rapat yang dihadiri oleh anggota TIMPORA, perwakilan pemerintah, dan pemangku kepentingan digelar pada Selasa (30/5/2023).
Rapat ini membahas upaya sinergi dalam mengawasi orang asing demi mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional.
Rapat TIMPORA merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum terkait kehadiran orang asing dalam menghadapi tantangan di era pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Rapat TIMPORA kali ini dihadiri Siti Tiefryani Fahlyah selaku narasumber dari instansi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam rapat tersebut, dilakukan diskusi yang intensif mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi baik dari sisi Pemerintah ataupun sektor usaha dalam hal pendayagunaan dan pengawasan orang asing di Kota Tangerang.
” Kita berharap agar kegiatan ini dapat
mengedukasi perusahaan, pemilik penginapan, restoran dan tempat wisata untuk tidak memperkerjakan wna yang tidak memiliki dokumen sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia,”ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto.
Sementara Rakha Sukma Purnama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menambahkan kerjasama yang erat antara TIMPORA, pemerintah, dan sektor usaha diharapkan akan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatka investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
