JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Para tamatan Universitas
Negeri Padang (UNP) angkatan 2014-2016 banyak yang belum menerima ijazah padahal telah mengikuti wisuda.
Mereka pun juga sudah memenuhi segala kewajiban yang dibebankan dari pihak kampus baik itu secara administratif maupun ketentuan lainnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun journalreportase.com dari berbagai sumber, kebanyakan para lulusan dari kampus yang dahulu bernama IKIP Padang itu, mengikuti wisuda pada rentang waktu 2020-2021.
Atas kondisi tersebut membuat banyak lulusan UNP kecewa dan bingung atas nasibnya.
Sebab dengan tidak adanya ijazah menyebabkan sulitnya mencari pekerjaan.
“Hanya dapat Surat Keterangan Lulus (SKL) aja. Gimana mau nyari kerja,” kata seorang lulusan UNP yang meminta identitasnya untuk tidak dituliskan.
“Kita tahu bersama sekarang mayoritas perusahaan mewajibkan adanya persyaratan ijazah kepada kandidat pencari kerja. Apalagi tes CPNS, ijazah juga harus ada,” tambah dia.
Ia bersama rekan-rekannya pun sudah kerap kali menanyakan kabar ijazahnya kepada pihak kampus.
Namun, tutur dia, belum ada jawaban yang diberikan oleh UNP mengenai kepastian waktu kapan penyerahan ijazah akan dilakukan.
“Belum ada kabar pasti kapan ijazah turun,” jelasnya.
Journalreportase.com pun sudah mencoba meminta tanggapan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengenai kondisi itu.
Tetapi hingga berita ini diturunkan, upaya tersebut tak juga membuahkan hasil.
