JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sidak yang dilakukan di area kantor yang berada di Jalan Daan Mogot km 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (26/10/2022) ini disiarkan langsung pada akun Instagram resmi Kapolri @listyosigitprabowo.
Pada sidak kali ini, Kapolri mengunjungi sejumlah area Satpas SIM Daan Mogot di antaranya tempat ujian teori dan ujian praktik guna memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolri juga sempat mengecek ruang uji simulator yang ada di sana yang saat itu sedang digunakan pemohon.
Selain itu, Kapolri yang didampingi Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Kompol Akasa Rambing juga mengajak diskusi para warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.
Listyo juga menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM. Di lokasi ujian praktik, Kapolri bahkan sempat melihat warga yang tengah melaksanakan ujian berkendara.
“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang,” tanya Kapolri.
“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” jawab Kompol Rambing.
Lebih lanjut, Kapolri kemudian meminta ada kebijakan jika masyarakat gagal tes ujian praktik bisa ulang dihari yang sama dengan lebih dahulu diberi latihan melakukan ujian atau tes ulang.
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” tegas Listyo.
Sidak itu pun kemudian dipublikasikan dalam akun Instagram Divisi Humas Polri.
Sebagaimana dilihat journalreportase.com di akun tersebut pada Rabu (26/10/2022), beragam tanggapan netizen menyikapi unggahan terkait sidak Kapolri di Satpas SIM Daan Mogot.
Sejumlah netizen mengusulkan agar hal serupa juga dilakukan di Satpas SIM yang ada di daerah lain seperti Kota Medan, Kota Tegal dan Kabupaten Bekasi.
Sekadar informasi, untuk di Kabupaten Bekasi, terdapat dua lokasi Satpas SIM yang berada di bawah naungan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi.
Yang pertama berlokasi di Komplek Deltamas Cikarang Pusat atau yang biasa disebut Satpas Cikarang/Deltamas.
Lalu lokasi kedua yakni Satpas Kalimalang yang terletak di Jalan Inspeksi Kalimalang, Wangunharja, Cikarang Utara.
Kedua tempat pelayanan publik itu melayani perpanjangan serta pembuatan baru SIM A dan C. (AY)
