BEKASI-JOURNALREPORTASE – Berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi pada Rabu 7 September 2022 sekiranya pukul 02.30 WIB, telah ditemukan satu sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
“Hasil temuan anggota kami saat melakukan patroli dan cipta kondisi di malam hari,” kata Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin dalam keterangannya kepada journalreportase.com, Jumat (9/9/2022).
Dia kemudian langsung memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti hasil temuan kendaraan roda dua merk Kawasaki Ninja ini.
Ternyata dari hasil pendalaman benar diketahui bahwa motor tersebut merupakan milik seseorang bernama Pebriandi yang sebelumnya telah membuat laporan kehilangan motornya itu ke Polsek Cakung pada Selasa 6 September 2022.
Selanjutnya pihak kepolisian pun memanggil Pebriandi untuk dilaksanakan penyerahan kembali motornya.
“Pada Jumat 9 September 2022 pukul 08.00 di halaman Polsek Cabangbungin telah dilaksanakan pelimpahan kendaraan roda dua merek kawasaki Nopol B 3310 BRF Nosin: KA150LEPA4166 Noka: MH4KR150LDKP69969 milik Pebriandi alamat Jl Nusa Indah IV/121 RT 06 RW 04 Duren Sawit Jakarta Timur,” paparnya.
