BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan korban Darmawi (59), Warga Desa Durian Daun Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (03/09), kemarin.
Dugaan penggelapan tersebut dilaporkan korban ke Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
” Kasus penggelapan ini diceritakan korban
Kepada Anggota SPKT yang menerima laporan,” terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kasi Humas IPTU M. Asnawi.
Asnawi mengatakan, Korban Darmawi menceritakan kronologis kejadian penggelapan bermula sekitar pukul 12.10 Wib, dimana datang seorang pria kewarung korban didesa setempat untuk membeli lotek dua bungkus.
Selang waktu tiga puluh menit, seorang pria yang menggunakan masker warna putih tersebut kemudian datang lagi dan memesan dua bungkus kopi yang katanya untuk kawan memancing dilaut belakang warung korban sembari meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok.
Tanpa merasa curiga, korban kemudian meminjamkan sepeda motor jenis honda revo fit nomor polisi BD 3793 SN hingga berselang waktu sekitar lima belas menit kemudian korban menyusul pelaku yang sebelumnya pergi ke arah Lais namun tidak bertemu sehingga korban kemudian berupaya melakukan pencarian dan melapor kepada pihak kepolisian.
” Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga sembilan juta rupiah,”pungkasnya.
