Journal Reportase
KriminalPolri

Polsek Cabangbungin Temukan Motor Warga Hilang Ketika Operasi Cipkon, Tak Pakai Lama Langsung Dikembalikan

BEKASI-JOURNALREPORTASE – Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi saat melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) pada Jumat 17 Juni 2022 lalu, mengamankan satu sepeda motor yang merupakan hasil pencurian.

Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin menjelaskan penemuan itu awalnya bermula saat anggotanya mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor yang melaju cepat.

“Hari Jumat 17 Juni 2022 jam 02.10, kami Polsek Cabangbungin melakukan cipkon di wilayah perbatasan dengan Polsek Sukatani. Dalam Cipkon tersebut kami mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan lampu motornya tidak nyala (mati), setelah kami periksa ternyata tidak bawa surat-surat, selanjutnya kami bawa ke Polsek Cabangbungin,” kata Rabiin dalam keterangan tertulis kepada journalreportase.com, Senin (20/6/2022).

Atas hal itu, pihaknya pun kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut.”Selanjutnya kami memastikan kepemilikan sepeda motor Honda CBR tersebut. Kami melakukan pengecekan di Regident Polda Metro dan diketemukan nama pemiliknya,” papar dia.

Setelah diketahui data pemilik kendaraan roda dua tersebut, pihaknya mendatangi rumah sang pemilik kendaraan untuk mengkonfirmasi.

Kepada polisi, pemilik kendaraan pun mengakui jika sepeda motornya hilang pada Jumat 10 Juni 2022.

Kemudian usai menerima informasi tersebut, Polsek Cabangbungin meminta pemilik kendaraan untuk mendatangi Mapolsek untuk menerima pengembalian roda duanya.

Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin yang selanjutnya secara langsung menyerahkan pengembalian kendaraan roda dua itu.

“Kami mengutus anggota untuk memastikan sepeda motor CBR itu kepada pemiliknya untuk diambil di Polsek Cabangbungin dengan membawa suratnya pada hari Senin 20 Juni 2022 jam 15.00, sepeda motor diambil pemiliknya dengan didampingi anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, 1 unit sepeda motor Honda CBR nopol B.4078 FPT atas nama Cecep Supriadi alamat Kampung Nambo RT.12 RW 06 Nagasari, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.Di mana motor tersebut hilang pada Jumat 10 juni 2022 di rumah korban dengan cara maling membongkar jendela lalu membawa sepeda motor tersebut, dan sudah dilaporkan ke Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi,” tutur Rabiin.

Related posts

Sama Seperti Pendahulunya, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi Akan Jalani Pendidikan Sesko TNI

JournalReportase

Penanaman 100.000 Pohon, Kapolda Metro : Jadikan Lahan Kosong Lebih Produktif dan Bisa Dirasakan Masyarakat

JournalReportase

Ancaman Baru di Balik Blockchain, NASTRAP Kombes Arsal Sahban Dinobatkan Terbaik di Sespimti Polri

JournalReportase

Leave a Comment