Journal Reportase
Nasional

Pengawasan Rutin, Ka Rutan Kelas I Tangerang : Jika Ada Pungli Sampaikan ke Layanan Pengaduan

TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Kepala Rutan (Rumah Tahanan) Negara Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri memastikan bahwa seluruh pelayanan yang ada di Rutan Tangerang bebas dari pungutan liar (pungli) dan juga pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah terpenuhi dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kapala Rutan Akhmad Zaenal Fikri bersama Pejabat Struktural melakukan kontrol dan pengawasan dalam rangka memastikan tugas pokok dan fungsi Rutan Tangerang telah berjalan dengan baik tanpa adanya pungli maupun diskriminasi.

Fikri juga memastikan bahwa Rutan Tangerang
mempermudah dalam pemberian hak-hak WBP yang diantaranya berupa remisi, Pembebasan Persyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) serta Asimilasi rumah tidak dipungut biaya dan tentu saja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu pemberian layanan makanan, kesehatan sampai kunjungan online pun dipastikan bebas biaya.

“Saya beserta jajaran tegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan Tangerang tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis, tidak ada pungli maupun penyimpangan yang dilakukan oleh petugas di Rutan Kelas I Tangerang,” ujar Fikri, Sabtu (18/6).

Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen dan integritas yang sudah tertanam pada setiap individu petugas di Rutan Tangerang dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan sebuah tanggung jawab yang memang sepatutnya harus dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi.

“Komitmen dan integritas seperti ini telah kita bangun bersama demi terciptanya transparansi kepada publik, khususnya kepada keluarga WBP,” tuturnya.

Fikri pun menekankan bahwa kepuasan publik merupakan tolak ukur Rutan Tangerang dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam mewujudkan WBK dan WBBM ini, pihak juga berkomitmen dalam mencegah dan memberantas segala hal yang melanggar di Rutan Kelas I Tangerang. ” Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Petugas maupun Warga Binaan, tentu saja akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Oleh karena itu, Fikri menghimbau kepada keluarga WBP maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan ke nomor layanan pengaduan yang ada.

“Rutan Tangerang terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Oleh karenanya seluruh jajaran akan selalu melayani masyarakat dan Warga Binaan dengan pelayanan terbaik, ikhlas, tulus dan tentunya humanis,”tutupnya.

Related posts

Lintasan di BSD Ancol Bisa Dijadikan Latihan Pembalap Liar

redaksi JournalReportase

Komandan Korem 052/Wkr Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru

redaksi JournalReportase

Pengurus PWI Jaksel Terbentuk, Isnawa Adji : Mari Kita Kerjasama yang Baik, Pemda Butuh Pengawasan Pers

redaksi JournalReportase

Leave a Comment