TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Kepala Wilayah kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menghadiri Pelatihan Budaya Pelayanan Prima Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui E Lapor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis, (9/6).
Tejo Harwanto mengatakan, agar Unit Pelaksana Teknis diwilayahnya dapat saling berbagi memberikan berita-berita di halaman media sosial masing- masing sehingga timbul citra positif Kementrian Hukum dan HAM.
Tejo menjelaskan, sebagai pengguna layanan, masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. “Bila dalam prakteknya masyarakat tidak
mendapatkan layanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan masyarakat punya hak untuk menyampaikan pengaduannya ke Unit Pengaduan yang tersedia,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham, Ujo Sujoto, berpesan agar dalam meningkatkan kompetensi, poin-poin yang harus diperhatikan adalah mengetahui permasalahan, mendalami, mengerti dan exercise. “Tanamkan dalam diri kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Pun lanjut Ujo, menegaskan, apabila ada pengaduan harus diselesaikan dengan responsif, humanis dan tuntas serta hindari miskomunikasi dikarenakan ada informasi yang tidak sampai ke masyarakat sehingga menimbulkan berita viral di media.
Anna, salah satu peserta dari Kanim Cilegon memberikan penilaian positif akan adanya kegiatan ini, “Dengan adanya pengaduan, maka akan menumbuhkan kreatifitas dan inovasi untuk mencari solusi agar pengaduan dapat diselesaikan dengan baik,”ucapnya.

Untuk itu, seluruh Narasumber dan Jajaran Pimpinan berharap dengan adanya pelatihan ini semakin nambah ilmu kita sebagai pelayan masyarakat terutama dalam mengelola pengaduan masyarakat saat ini.
