PROBOLINGGO,- JOURNALREPORTASE- Polres Probolinggo memberikan apresiasi kepada personil Satresnarkoba Polres Probolinggo dan Polsek jajaran yang sukses mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni April-Mei 2022.
Apresiasi tersebut diisampaikan Kapolres Probolinggo Teuku Arsya Khadafi, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (06/06/2022).

Pengungkapan kasus ini Polres Probolinggo mengamankan 23 tersangka dengan rincian 22 tersangka pria dan 1 tersangka wanita.
Lanjut, Arsya mengatakan dalam 22 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengamankan barang bukti 14,51 gram sabu, 35.490 butir pil okerbaya, 140 botol arak dan 40 botol anggur merah dengan total 236 liter.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari tangkapan dalam kurun waktu dua bulan. Saat Operasi Pekat Semeru 2022 berlangsung ada enam kasus target operasi yang berhasil kami ungkap,” kata Arsya.
Menurutnya, peredaran narkotika, pil okerbaya dan miras sangat memperihatinkan dikalangan pemuda saat ini sebab dapat merusak generasi bangsa.

“Penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda atau remaja saat ini sangat memperihatinkan. Memang, awalnya hanya memakai, tetapi ketika sudah ketagihan dan tidak punya uang akhirnya para pemuda ini melakukan kejahatan seperti curanmor, begal ataupun tindak pidana lainnya,” tutup Arsya.
