Journal Reportase
Polri

Versi Ombudsman, Pelayanan Publik Polrestro Jakbar Lebih Baik Ketimbang Polrestro Bekasi

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Polres Metro Jakarta Barat menjadi satuan kerja di jajaran Polda Metro Jaya yang menempati urutan teratas berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengenai tingkat kepatuhan pelayanan publik.

Penilaian atau survei yang dilakukan itu untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Diketahui, hasil penilaian tersebut sepanjang tahun 2021 dan ORI merilisnya baru-baru ini.

Begitu dikemukakan Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan dalam pesan singkatnya kepada journalreportase.com.

“Penilaian/survei kepatuhan pelayanan publik sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI tahun 2021,” jelas Dedy, beberapa waktu lalu.

Melihat pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, penyelenggaraan pelayanan publik harus berasaskan kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.

Untuk itu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan mendampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo untuk menyerahkan langsung piagam penghargaan atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2021 ini di Gedung Promoter, Mapolda Metro pada Selasa 22 Maret 2022 dan diterima oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.

Sebagai informasi, rangking 10 besar hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sepanjang tahun 2021 di jajaran Polda Metro Jaya yang dirilis ORI, sebagai berikut:

  1. Polres Metro Jakarta Barat dengan nilai 89,87 (zona hijau)
  2. Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya dengan nilai 87,54 (zona hijau)
  3. Polres Metro Bekasi Kota dengan nilai 86,66 (zona hijau)
  4. Polres Metro Jakarta Selatan dengan nilai 82,23 (zona hijau)
  5. Polres Metro Depok dengan nilai 81,91 (zona hijau)
  6. Polres Metro Jakarta Pusat dengan nilai 79,55 (zona kuning)
  7. Polres Metro Jakarta Timur dengan nilai 79,20 (zona kuning)
  8. Polres Metro Bekasi dengan nilai 77,85 (zona kuning)
  9. Polres Metro Jakarta Utara dengan nilai 76,55 (zona kuning) 10. Polres Kepulauan Seribu dengan nilai 75,02 (zona kuning)
  10. Polres Kepulauan Seribu dengan nilai 75,02 (zona kuning)

(RIF)

Related posts

Karena Ops Yustisi Polsek Cabangbungin Berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Sejak Agustus untuk Kemudian Dikembalikan

redaksi JournalReportase

Kapolres Katingan AKBP Sonny: Selamat Hari Jadi ke-20 Kabupaten Katingan

redaksi JournalReportase

Patroli Ngopi Bareng, Plt Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Serap Aspirasi Buruh dan Komunitas Ojek

redaksi JournalReportase

Leave a Comment