Journal Reportase
Polri

Karena Ops Yustisi Polsek Cabangbungin Berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Sejak Agustus untuk Kemudian Dikembalikan

BEKASI, JOURNALREPORTASE – Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi berhasil menemukan kendaraan roda dua yakni sepeda motor milik seseorang bernama Teti Nurhayati yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2021.

Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin menuturkan, ditemukannya motor yang dimiliki wanita asal Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu, berawal dari adanya operasi kepolisian yang digelar jajarannya.

“Sepeda motor milik Ibu Teti Nurhayati ini hilang pada bulan Agustus 2021 di rumahnya, Ibu Teti Nurhayati sudah berusaha mencari dengan cara menyebarkan informasi ke medos, lapor ke Polsek, namun belum membuahkan hasil,” kata Rabiin dalam keterangannya kepada journalreportase.com, Jumat (19/11/2021).

“Lalu pada tanggal 8 Oktober 2021, Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melakukan Ops yustisi di pertigaan Garon perbatasan dengan Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Provinsi, Jawa Barat. Dari hasil Ops yustisi tersebut diamankan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Cabangbungin untuk di data,” tambah dia.

Setelah menunggu sebulan, tutur Rabiin, belum juga ada masyarakat yang mendatangi Polsek Cabangbungin untuk mengambil motor tersebut.

Karena itu, ia kemudian berinisiatif untuk melalukan proses cek fisik terhadap motor itu dengan berupa pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin.

“Sudah menunggu lebih 1 bulan, tidak ada pemilik yang mengambil sepeda motor tersebut, selanjutnya Kapolsek mengambil inisiatif untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor beat tersebut,” jelasnya

Sesudah melalui cek fisik kendaraan motor itu, jajarannya kemudian mencocokkan dengan data di Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Setelah diketahui identitas pemiliknya, petugas Polsek Cabangbungin Bripka Sarwo mendatangi alamat pemilik sepeda motor Honda Beat B 4018 FPT di daerah Tambun, setelah bertemu dengan pemiliknya disampaikan agar datang ke Polsek Cabangbungin dengan membawa BPKB dan STNK,” ucap Rabiin.

Kemudian pemilik kendaraan mendatangi Mapolsek untuk menerima pengembalian kendaraannya. “Pada Jumat 19 November 2021 jam 15.00 bertempat di halaman Polsek Cabangbungin dilaksanakan pengembalian sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2018, nopol B 4018 FPT atas nama Teti Nurhayati yang beralamat tinggal di Kampung Bulu RT/RW 001/002 Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat luas agar melengkapi kendaraannya dengan pengaman tambahan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Kiranya ada kunci tambahan di sepeda motornya agar menambah kuat pengamanan sepeda motor dari aksi pencurian,” pungkas Rabiin. (SHT/AY)

Related posts

Pemotor di Cabangbungin Bekasi Terseret Truk Hingga Kulitnya Mengelupas, Polisi Turun Tangan

JournalReportase

Wakapolda Metro: Marilah Kita Tingkatkan Keimanan di Bulan yang Penuh Berkah

JournalReportase

Peduli Korban Banjir, Kapolda Bengkulu Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan 2050 Paket Sembako

JournalReportase

Leave a Comment