JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, vokalis band sisitipsi berinisial MFL telah menjalani asesment oleh tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Rabu (23/3/2022), pagi.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari mengatakan kemarin sore (29/3/2022) kami telah menerima hasil asesment dari tim terpadu BNNP DKI Jakarta
“Hasilnya MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi dan akan kami bawa MFL ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan,” ujar Akp Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Rabu, 30/3/2022.
Lanjut Harry Gasgari menjelaskan pihaknya akan membawa yang bersangkutan ke BNNP DKI Jakarta.

“Sesuai hasil asesment dari tim terpadu sdr MFL memenuhi persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi / perawatan,” ucapnya
Seperti diketahui Vokalis band Sisitipsi M F L ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (17/3) karena penyalahgunaan narkotika.
MFL als ojan ditangkap pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkotika di bilangan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
