BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Beredarnya Isu pemberitaan dibeberapa media terkait Dugaan Proyek Fiktif Anggaran Dana Desa (APBDes) Klapayan, Kecamatan Sepulu Kabupate Bangkalan-Madura tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021, menjadi perhatian seriusPolisi Daerah Jawa Timur.
Bahkan setelah beredar dibeberapa media tentang penyalahgunaan APBDes yang di duga kuat diperankan oleh Kepala Desa Klapayan akhirnya sampai ke Polda Jatim.
Saat di konfirmasi salah satu awak media Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman membenarkan atas penyelidikan perkara tersebut.
“Baik Kami selidiki” ucap Kombespol Farma melalui percakapan WhatsApp, Jum’at 04 Maret 2022.
Diberitakan sebelumnya indikasi proyek fiktif tersebut, salah satunya, dilapangan volly dusun rebirean tahun 2019 dengan nilai Anggaran Rp.72.050.536 (tujuh puluh dua juta lima puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah). Proyek-proyek fiktif ‘menjadi peluang’ besar bagi para oknum pemerintah Desa untuk memperkaya dirinya.
(Mas ian)
