JAKARTA — Dugaan siapa pelaku penembakan di Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jalarta selatan pada Jumat 26 November berhasil terungkap. Peristiwa penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas setelah dua hari di rawat di Rumah Sakit. Sementara satu korban lagi masih dalam perawatan intensif oleh Dokter.
Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pelaku penembakan adalah seorang anggota Polda Metro Jaya bertugas di Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) 4. Ipda OS anggota (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga pelaku penembakan dua orang korban berinisial PP dan MA.
PP salah satu korban penembakan sempat mengaku sebagai wartawan. Namun, belum diketahui motif penembakan dan diduga penembakan adanya kasus pemerasan.
“Mengakunya ya (wartawan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang didampingi Dir Res Krimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Birawa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11).
Sementara, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pelaku.
“Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami,” beber Tubagus.
Ia menegaskan, pelaku adalah anggota Polri tidak hanya Direktorat Reserse Kriminal Umum yang melakukan penyelidikan. Namun, melibatkan Divisi Propam dan Bidang Propam Polda Metro Jaya. ” Jadi Rekan-rekan media harap bersabar karena masih didalami,”lanjut Tubagus.
Tubagus menegaskan, sebelumnya ada kasus penembakan di Exit Bintaro, pada Jumat (26/11) malam. Pelaku sempat menerima laporan dari salah seorang pengendara berinisial O yang mengaku dibuntuti dua korban mulai dari Sentul, Bogor, Jabar.
“Pengakuannya, ada warga berinisial O, wiraswasta yang menghubungi seseorang karena diikuti oleh mobil dibelakangnya mulai dari Sentul dan sampai di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, dan terjadi penembakan itu. Setelah dibawa ke rumah sakit esoknya PP meninggal dunia,” urainya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan akan memproses kasus anggota Polda Metro Jaya berdinas di PJR Ditlantas yang menembak dua warga di Exit Tol Bintaro.
“Untuk kelengkapan pengumpulan pemberkasan kami berkoordinasi dengan Paminal Mabes. Jadi kami sinergi dengan Krimum PMJ untuk benar-benar memastikan apakah ada atau terjadinya pelanggaran disiplin atau kode etik nanti bisa sinkron dengan penyelidikan krimum,” katanya, Selasa (30/11/2021) di Polda Metro Jaya.
Bhirawa mengungkapkan, timnya sedang mendalami di satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Metro untuk melihat fakta hukum. ” Adakah pelanggaran disiplin atau kode etik di sana,”tandasnya.
