TANGSEL, JOURNALREPORTASE – Layanan mutasi kendaraan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat, Kota Tangerang Selatan, prosesnya dinilai cepat dan tidak berbelit-belit.
Muhamad Ilyas, salah seorang wajib pajak mengungkapkan hal itu usai dirinya mengurus mutasi keluar kendaraan di kantor pelayanan publik yang unsur kepolisiannya berada di bawah naungan Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (Sie STNK) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
“Jadi pengurusan berkas pindah cepat ditangani dan tidak mengantre,” kata Ilyas lewat keterangan tertulisnya, baru-baru ini.
Ilyas menyebutkan bahwa tak butuh waktu lama baginya dalam menyelesaikan seluruh tahapan mutasi kendaraan di kantor Samsat yang unit STNK-nya dipimpin oleh AKP Bayu Marfiando ini.
“Kurang lebih pengurusan hanya 1 jam bagi saya sendiri,” tutur Ilyas.
Dia juga membeberkan tahap demi tahap yang telah dijalaninya dalam melakukan pengurusan mutasi kendaraan di Samsat Ciputat.
“Mutasi dari Ciputat ke Serpong, bawa berkas foto copy STNK, foto copy KTP, foto copy BPKB, foto copy kwitansi dan yang aslinya juga dibawa, datang ke cek fisik bayar Rp 30 Ribu, ke TU Polri, ke fiskal, balik ke TU Polri, ke bagian arsip tunggu dipanggil kemudian bayar Rp 10 Ribu setelah dipanggil,” jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan yang berlaku pada layanan arsip dan cek fisik yang ada di kantor Samsat, tidak dikenakan biaya alias gratis.
Sampai dengan berita ini ditulis, journalreportase.com belum berhasil menghubungi Kepala Unit STNK Samsat Ciputat AKP Bayu Marfiando. (RED)
