Journal Reportase
Polri

Kasian Deh, Abis Pacaran Trus Tabrak Polantas Polda Metro Kemudian Ditetapkan Jadi Tersangka

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Seorang pria pengendara mobil BMW berinisial RI yang baru-baru ini menabrak Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang sedang melakukan tugas kepolisian saat Crowd Free Night (CFN) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/10/2021) mengungkapkan penetapan status hukum RI diawali adanya pemeriksaan yang dilakukan secara intensif oleh jajarannya.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan dan memeriksa saksi. Sudah memenuhi cukup bukti dan sudah ditingkatkan statusnya ke tersangka,” ujar Argo.

“Kita sudah lakukan pemeriksan urine tidak ada indikasi miras atau narkoba. Setelah diamankan langsung dibawa ke Biddokes,” tambahnya.

Perwira Menengah (Pamen) yang pernah berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Polri ini bilang meski telah berstatus tersangka, kepada RI tidak dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

“Jadi kita kenakan Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat 2 tentang UU LLAJ nomor 22 tahun 2009, kalau ini status hukumannya sesuai pasalnya, kurang 5 tahun dan yang bersangkutan kooperatif. Keluarganya menjamin jadi sementara kita tidak tahan tapi kita kenakan wajib lapor. Karena korban sendiri juga luka ringan tapi tetep harus ada efek jera jadi gitu,” ucapnya.

Dibeberkan Argo, dalam pemeriksaan oleh anggotanya, RI juga menceritakan aktifitas yang dilakukan sebelum hingga saat momen menjelang terjadinya insiden tersebut.

“(Pelaku) berdua sama pacarnya, abis pacaran itu pasti mau pulang ke rumah. Saat malam itu ada beberapa kendaraan seperti motor melihat petugas penyekatan banyak yang putar balik. Nah dia kurang konsentrasi pada saat tetap maju kaget diberhentikan mobilnya, jadi mobil itu diberhentikan petugas supaya motor dibelakang kan banyak kecepatan tinggi, dia kaget dan konsentrasi hilang disitulah terserempet, terserempet spion sebelah kiri karena posisi petugas di tengah jalan,” paparnya.

Usai menabrak, pelaku tambah kaget ketika mobilnya diserbu warga. “Dia tidak melarikan diri dia minggir, disitu banyak orang digedor-gedor suruh turun dia tidak mau turun karena shock. Karena anak ini enggak pernah berurusan,” tandasnya.

Sementara itu, petugas yang ditabrak meski sempat dibawa ke Rumah Sakit, namun sudah diperkenankan untuk pulang ke rumah.

“Sudah pulang dari RS, sudah rawat jalan sedang dalam tahap pemulihan, jadi disarankan untuk beristirahat,” tutur Argo. (SHT/AY)

Related posts

Wakapolda Metro Tebar Benih Ikan Tahap Kedua di Muara Gembong

JournalReportase

Kapolseknya Dianugerahi Penghargaan oleh Kodam Jaya, Warga Bantar Gebang Merasa Bangga!

JournalReportase

Kepada Seluruh Jajaran yang Bertugas Operasi Ketupat Semeru Kapolda Jatim Sampaikan Terimakasih, Perayaan Idul Fitri Berjalan Lancar dan Kondusif

JournalReportase

Leave a Comment