Journal Reportase
Breaking News

Polda Banten Sosialisasikan Empat Warna Plat Nomor Kendaraan

JOURNALREPORTASE- BANTEN-, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mensosialisasikan tentang adanya perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor.

“Akan ada pergantian pelat nomor kendaraan bermotor yang berwarna dasar hitam akan segera diganti menjadi warna putih,” kata Shinto Silitonga, Sabtu (28/8)

Shinto Silitonga menyampaikan bahwa Penggantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Berikut arti dari warna plat nomor yang baru.

  1. Putih

Tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Neagara Asing) dan badan internasional

  1. Kuning

Tulisan hitam dan warna dasar kuning diperuntuhkan untuk kendaran umum

  1. Merah

Tulisan putih dan warna dasarnya merah diperuntuhkn untuk kendaraan dinas atau instansi pemerintahan

  1. Hijau

Tulisan hitam dan warna dasar hijau untuk diperuntuhkan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas.

Sumber : Bidhumas Banten

Related posts

TIM GABUNGAN F1QR KOARMADA I GAGALKAN PENYELUNDUPAN 38,4 KG SABU-SABU DAN 40.000 BUTIR PIL EKSTASI

redaksi JournalReportase

Perkuat Atasi Peredaran Narkoba yang Berbahaya di Masyarakat, Kasad Apresiasi Kunjungan Pengurus Granat

redaksi JournalReportase

Polisi Tangkap Dua Pelaku Eksploitasi Anak di Cengkareng : Ini Modus Operandi yang Dilakukan Terhadap Korban

redaksi JournalReportase

Leave a Comment