JAKARTA- JOURNALREPORTASE-Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius Pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen ) Imigrasi Silmy Karim yang hadir dalam pertemuaan membahas khusus masalah perdagangan orang yang belakangan marak dengan Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja. Jenderal Polisi Chantarith Kirth.
Pembahasan khusus Indonesia – Kamboja terjadi di dalam kesempatan di forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8 s.d. 11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.
“Dalam pertemuan itu Saya sampaikan bahwa banyak Warq Indonesia (WNI) jadi korban Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy pada Kamis (10/08/2023) di lokasi acara.
Lebih lanjut Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.
“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat
perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” imbuh Silmy.
Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara
yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” tutur Silmy.
Dalam keterangannya, Silmy menambahkan bahwa masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau jajaran imigrasi Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan
keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi
memberikan keterangan tidak benar. Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun. Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.
Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi
akan menjadi pekerja migran.
“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut,”terang Silmy menandaskan.
